Sejarah

Program studi Pendidikan Teknologi Informasi didirikan pada tahun 2020 dengan surat edaran nomor 40721/A5/HK/2020 tentang surat edaram Izin Operasional Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi. Berdasarkan SK Izin Operasional Nomor: 452/M/2020 pada tanggal 15 April 2020 yang di tandatangani Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Program studi Pendidikan Teknologi Informasi dengan konsisten bertujuan untuk menjadi program studi yang menghasilkan Tenaga Pendidik bidang teknologi informasi (guru, instruktur, dan tutor), Tenaga Kependidikan (Operator, Pranata Laboratorium Pendidikan), Pengelola dan Pengembang Teknologi Informasi dalam lembaga pendidikan, Pengembang Perangkat Lunak (Software Developer), Pengembang Multimedia Interaktif, Technopreneur yang kompeten dan proaktif terhadap perkembangan global dan berakhlakul Karimah.